🌱AKTIVITAS Rehabilitasi Lahan di LINGKUP CDK WILAYAH PACITAN Bulan September
Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan (Permen LHK No.23 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan). Cabang Dinas Kehutanan sebagai pelaksana Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan di Daerah tentunya mendukung kegiatan rehabilitasi yang ada di wilayah kerjanya. Kegiatan Rehabilitasi Lahan yang difasilitasi oleh CDK Wilayah Pacitan lebih sering difokuskan pada Rehabilitasi lahan di luar kawasan hutan (hutan hak). Stake holder yang terlibat dalam kegiatan rehabilitasi antara lain: Kementerian LHK, sebagai instansi pembina berbagai program rehabilitasi yang disalurkan melalui BPDAS HL Solo. Penyaluran program dapat berupa KBD, KBR, Agroforestry, hingg...