Peningkatan Kelas KTH Wilayah Binaan Kecamatan Arjosari

Peningkatan Kelas KTH Wilayah Binaan Kecamatan Arjosari

Kecamatan Arjosari adalah Kecamatan di yang terletak tidak jauh dengan ibukota kabupaten, sehingga hal ini memudahkan Arjosari dalam akselerasi pembangunan wilayah. Kecamatan terletak di sebelah utara ibu kota Kabupaten Pacitan yang berbatasan sebelah utara dengan Kecamatan Nawangan, sebelah selatan dengan Kecamatan Pacitan, sebelah timur dengan Kecamatan Tegalombo dan sebelah barat dengan Kecamatan Punung. Topografi wilayah Arjosari sebagian besar berupa perbukitan ±85% yang sangat strategis difungsikan sebagai lahan pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan dan juga bisa difungsikan sebagai daerah penyangga tanah dan air serta menjaga keseimbangan ekosistem di Kabupaten Pacitan pada umumnya dan Kecamatan Arjosari pada khususnya.

Sebagai wilayah binaan Penyuluhan Kehutanan, Kecamatan Arjosari yang seluas 121,07 km² terdapat KTH sebanyak 33 KTH yang tersebar di 17 Desa. Tercantum pada SK Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Nomor: 522/258/123.5/2020 . Berikut KTH yang terregister di Kecamatan Arjosari :


        Kelompok tani hutan juga dibagi menjadi klasifikasi, yaitu tingkat pemula, madya dan utama. Pembagian kelas KTH ini merupakan hasil dari penilaian kelas KTH yang dilakukan setiap tahunnya berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor P.5/P2SDM/SET/KUM.1/7/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor P.4/P2SDM/SET/KUM.1/10/2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kelas KTH.

    Penetapan kelas Kelompok Tani Hutan memberikan gambaran tentang sejauh mana kelompok tani hutan dalam melakukan tata kelola kelembagaan, tata kelola kawasan dan tata kelola usaha. Pada 2022 Wilayah Binaan Kecamatan Arjosari mengajukan sebanyak 2 (dua) KTH yang dilakukan peningkatan Kelas, yaitu :
1. KTH RUKUN TANI III
2. KTH SIDO SUBUR III

    KTH Rukun Tani III beralamat di Dusun Ngasem, Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari. Memiliki Kelola Usaha Penyadapan getah pinus Rakyat. Sebanyak 15 anggota adalah penyadap. Rerata produksi perbulan mencapai 600kg. Pendampingan awal telah dilakukan melalui fasilitasi Peningkatan Kelas KTH yaitu pada Februari 2022.



    Kestabilan kelola usaha KTH dimantapkan dengan adanya fasilitasi untuk menjalin kerjasama antara CV Rimbun Sejahtera dengan KTH Rukun Tani III Ds. Kedungbendo Kec. Arjosari Kab. Pacitan dengan jenis kemitraan dalam rangka pengembangan usaha penyadapan Getah Pinus yaitu bidang pemasaran.
KTH Rukun Tani Desa Kedungbendo juga telah melakukan pemutakhiran data di laman SIREHAN dan terdaftar pada nomor indeks 55.


SIREHAN merupakan sistem informasi yang bertujuan untuk perekaman data kehutanan secara realtime Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Sistem Informasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan)

    Selanjutnya KTH di Kecamatan yang melakukan peningkatan kelas yaitu : KTH Sido Subur III beralamat di Desa Jetis Kidul, Kecamatan Arjosari. Menjalankan usaha perlebahan Madu unduhan Apis cerana dan telah mengelola stup. Pada periode 2022 ini mengajukan proposal pengusulan baju anti sengat untuk aset kelompok. Kelompok telah memperoleh penyuluhan kehutanan berupa materi Pembuatan Stup Lebah cerana.


Secara kelembagaan KTH Sido Subur III telah mememnuhi kelengkapan seperti buku administrasi meliputi Buku daftar Anggota, Buku tamu, Buku Notulen dan daftar hadir rapat serta Buku Kas.

Kedua KTH yang melakukan peningkatan kelas telah dilakukan proses penilaian oleh tim Penilai CDK Wilayah Pacitan dan telah terbit dokumen berita acara beserta kelengkapannya. Telah ditetapkan hasil penilaian sebagai berikut :


Demikian Peningkatan Kelas KTH Wilayah Binaan Kecamatan Arjosari pada 2022, semoga dengan meningkatnya kelas KTH dapat menjadi motivasi untuk semakin mengembangkan usaha menuju kemandirian KTH. Salam Lestari

Comments

Popular posts from this blog

INFOGRAFIS BEDENGAN SWADAYA PENYULUH KEHUTANAN 2023 Kecamatan Arjosari

INFOGRAFIS SEPUTAR KHDPK (Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus) dan Perhutanan Sosial

Perayaan HUT-RI ke-77 bersama CDK Wilayah Pacitan